SEAsiteBar

click here for the word frequency

 

Salafi Radikal, Pesantren, dan Terorisme

 Di sinilah kelihatan karakter asli kelompok ini yang memandang turast (doktrin dan tradisi) yang berupa teks-teks kitab secara literalistik, tekstual, sakral, eternal, magis, dan final. Pandangan inilah yang menyebabkan perilaku mereka yang ekstrem, radikal, fanatis, tidak kenal kompromi, eksklusif, dan fundamentalis.


Oleh: Jamal Ma’mur Asmani

 

Term “salafi radikal” kami ambil dari terminologi Azyumardi Azra ketika melihat fenomena gerakan otentifikasi Islam sedang mengecambah di Indonesia. “Salafi radikal” adalah kelompok yang berorientasi pada penegakan dan pengamalan “Islam yang murni”, “Islam otentik” yang dipraktikkan Nabi Muhammad dan para sahabatnya. Disebut sebagai “salafi radikal” karena mereka cenderung menempuh pendekatan dan cara-cara keras untuk mencapai tujuan, daripada cara damai dan persuasif. Tumbuhnya kelompok ini berawal dari imigrasi orang-orang Hadhramaut ke Indonesia dalam jumlah besar dan massif, terjadi terutama sejak abad 19. Mereka membentuk enklave-enklave di berbagai kota di Indonesia; Petamburan dan Kwitang (Batavia), Pekalongan, Surakarta, Surabaya, Pontianak, Palembang, dan lain-lain. (Republika, 25/10/2002).

Term ini terasa aktual akhir-akhir ini setelah mendapatkan momentumnya. Pasca insiden JW Marriott, aparat menuduh pesantren sebagai sarang teroris. Term “salafi radikal” tepat sekali untuk menggambarkan fenomena Abu Bakar Ba’asyir, Amrozi, Ali Imron, Hambali, dan lain-lain. Nama-nama ini muncul ke permukaan, bahkan dunia, karena aktivitasnya yang menghebohkan, menggunakan cara kekerasan untuk mencapai tujuan. Segala cara harus dilakukan untuk menegakkan kalimah Allah di muka bumi ini. Para penentang “khilafah”, “hukum Allah”, dan “syariat” adalah kafir yang harus dilenyapkan dari permukaan bumi ini. Mereka merujuk hadis “Man ra-a minkum munkaran falyughayyirhu biyadihi wa-in lam yastathi’ fabilisanihi wa-in lam yastathi’ fabiqolbih, wazalika adl’aful iman”; barang siapa melihat kemungkaran, ubahlah dengan kekuasaan, jika tidak mampu ubahlah dengan kemampuan diplomasi, dan jika tidak mampu maka cukup dengan hati, dan itu adalah iman yang lemah.

Berdasarkan tekstualitas hadis ini, mereka melakukan serangkaian kegiatan dan gerakan pembersihan segala apa yang berbau “maksiat” (ma’ashi), “dosa” (zunub), “mungkar” (munkar), “keji” (fakhsya’), “kemunafikan” (nifaq), dan segala macam “muharramat” (yang diharamkan agama). Term-term ini sangat luas maknanya, mencakup hampir seluruh aspek kehidupan, terutama publik. Saat ini, secara faktual kita melihat keanekaragam perzinaan, eksploitasi aurat (para turis), iklan transparan (semua iklan hampir menonjolkan organ wanita yang sensitif), judi, minum-minuman keras, dan lain-lain mengelilingi kehidupan ini secara bebas. Dan kebetulan, yang menyediakan hal-hal semacam ini secara full dan terbuka umum adalah restoran, night club, dan tempat-tempat hiburan lainnya yang notabene banyak dikunjungi oleh warga negara asing. Maka tak ayal lagi, tempat-tempat semacam itu selalu rentan aksi kelompok ini, baik berupa ancaman, bom, tembak, sweeping, dsb. yang semuanya masuk dalam katagori terorisme.

Bagi kelompok ini, demokrasi adalah absurd, hanya akal-akalan barat untuk mempermudah ekspansi kapitalisme-global yang ujung-ujungnya semakin memperlemah posisi dan bargaining power umat Islam, dan semakin mengangkat kekuatan mereka nyaris sempurna. Sampai saat ini, umat Islam identik dengan kelompok marginal, tertindas, obyek perdagangan, dan selalu dijadikan bulan-bulanan kaum zionis-imperalis dengan lokomotifnya AS. Maka, tidak ada jalan lain kecuali kekerasan dan mengoptimalkan semua kekuatan Islam untuk menandingi kedigdayaan lawan sesuai dengan bunyi teks hadits.

Di sinilah kelihatan karakter asli kelompok ini yang memandang turast (doktrin dan tradisi) yang berupa teks-teks kitab secara literalistik, tekstual, sakral, eternal, magis, dan final. Pandangan inilah yang menyebabkan perilaku mereka yang ekstrem, radikal, fanatis, tidak kenal kompromi, eksklusif, dan fundamentalis. Apa yang tersirat dalam teks adalah mutlak kebenarannya dan wajib hukumnya memperjuangkannya sampai titik darah penghabisan.

Persoalannya kemudian, betulkah karakter semacam ini menjadi mainstream pesantren di Indonesia, sehingga pesantren layak dituduh sebagai sarang terorisme sebagaimana tuduhan pihak berwajib? Di sinilah urgensi identifikasi dan kategorisasi pesantren untuk memperjelas apakah semua pesantren layak dituduh sebagai sarang terorisme, atau sebagian saja.

Sepanjang berdirinya negara ini, pesantren sebagaimana yang kita tahu adalah lembaga pendidikan yang didirikan oleh para ulama untuk mendidik, membimbing dan memberdayakan santri dan masyarakat dalam hal keagamaan, sosial, budaya dan politik kultural. Peran serta ulama dalam ikut mengantarkan negara ini ke gerbang kemerdekaan tidak diragukan lagi, tertulis dalam tinta emas perjuangan bangsa.

Secara faktual-empiris, mayoritas pesantren bernaung pada kelompok organisasi besar, yakni NU (Nahdlatul Ulama) dan MD (Muhammadiyah), karena itu, untuk mengetahui seperti apa corak dan warna pesantren, bisa dilihat dari karakteristik para eksponen pesantren tersebut. Untuk membuat contoh, KH. MA. Sahal Mahfudz (mewakili NU-Ra’is Am Syuriyah NU) dan Prof. Dr. Ahmad Syafi’I Ma’arif (Ketua PP Muhammadiah). Publik sudah mafhum bagaimana karakter dan komitmen mereka terhadap persoalan keumatan dan kebangsaan. Tentunya, aksi-aksi mereka dalam aspek pendidikan, sosial, budaya, ekonomi, dan politik lahir dari kedalaman pemahaman terhadap doktrin dan norma yang terdapat dalam kekayaan khazanah keilmuan masing-masing organisasi tersebut. Kalau di NU berupa kitab kuning (classical source), kalau Muhammadiyah al-Qur’an dan Hadits (dan wacana akademik-kontemporer). Namun, akhir-akhir ini kedua organisasi ada dalam platform yang sama, yaitu sama-sama ingin menampilkan Islam sebagai rahmatan li-alamin dengan cirinya; infitah (inklusif), tawasut (moderat), tasamuh (toleran), i’tidal (lurus), musawah (persamaan), dan maslahah (kesejahteraan). Tujuan mereka adalah terciptanya keadilan adalah, supremasi hukum (tahqiqul hukmi), dan kesejahteraan rakyat (al-mashalih al-ra’iyah) dalam frame good governance. Semua ini lahir dari cara pemahaman mereka terhadap teks yang ada pada al-Qur’an, al-Hadis, dan kitab-kitab ulama yang bertebaran dalam masalah teologi, fiqh,dan tasawuf (mistisisme) yang kontekstual, metodologis, dan menyejarah. Hasil Muktamar NU di Cipasung 1992 dan Mukmar Muhammadiyah tahun 2001 yang lalu (yang populer dengan ijtihad budaya) menunjukkan hal ini.

Melihat realitas faktual ini, sangat jauh kemungkinannya jika pesantren model NU dan Muhammadiyah dan model pesantren yang lain sampai melakukan tindakan-tindakan yang ekstrem, radikal, dan fundamentalis, karena tindakan semacam ini dengan sendirinya menguburkan cita profetik Islam sebagai agama rahmah, berubah menjadi agama niqmah (siksa), dan nar (neraka). Mereka justru ingin menampilkan Islam secara humanis, persuasif, dinamis, dan progresif.

Tiga mainstream keilmuan pesantren (tauhid, fiqh dan tasawuf) sangat menganjurkan umat untuk berbuat kebajikan, kasih sayang, mengalah demi orang lain, membahagiakan orang lain, menolong dan bekerjasama, dan sedini mungkin menghindari konflik, konfrontasi, intrik, dan hal-hal destruktif lainnya. Dengan inilah Islam akan bisa diterima dimuka bumi secara simpatik dan penuh dengan kesan. Bukan dengan pedang, bom, tembak yang menyisakan kesan kejam, bengis, dan biadab. Bukankah Rasulullah Muhammad tidak pernah menggunakan pedang selama masih ada jalan lain yang lebih bijaksana?

Dari sini bisa disimpulkan, kelompok dari rahim pesantren yang populer dengan “salafi radikal” ini adalah minoritas dari mainstream pesantren yang ada. Kelompok ini mempunyai aktivitas, gerakan dan target politik yang jelas, serta jaringan internasional dengan cara dan karakter yang spesifik. Di sektor dana, pesantren seperti ini juga mempunyai akses yang luas. Ciri-ciri semacam ini sulit didapatkan di pesantren Indonesia pada umumnya. Oleh sebab itu, sangat tidak bijaksana apabila ada pihak-pihak tertentu yang melakukan generalisasi dengan mengatakan semua pesantren layak disebut sebagai sarang terorisme.  

 

pre- text

WORD

post- text

%
akan pembersihan segala apa yang berbau “maksiat” (ma’ashi), “dosa” (zunub), “mungkar” (munkar), “keji” (fakhsya’), “kemunafikan 28 %
n kalimah Allah di muka bumi ini. Para penentang “khilafah”, “hukum Allah”, dan “syariat” adalah kafir yang harus dilenyapkan da 21 %
lah kelompok yang berorientasi pada penegakan dan pengamalan “islam yang murni”, “Islam otentik” yang dipraktikkan Nabi Muhammad 8 %
rorientasi pada penegakan dan pengamalan “Islam yang murni”, “islam otentik” yang dipraktikkan Nabi Muhammad dan para sahabatnya 8 %
bau “maksiat” (ma’ashi), “dosa” (zunub), “mungkar” (munkar), “keji” (fakhsya’), “kemunafikan” (nifaq), dan segala macam “muharra 28 %
shi), “dosa” (zunub), “mungkar” (munkar), “keji” (fakhsya’), “kemunafikan” (nifaq), dan segala macam “muharramat” (yang diharamkan agam 29 %
aian kegiatan dan gerakan pembersihan segala apa yang berbau “maksiat” (ma’ashi), “dosa” (zunub), “mungkar” (munkar), “keji” (fakhs 28 %
us dilenyapkan dari permukaan bumi ini. Mereka merujuk hadis “man ra-a minkum munkaran falyughayyirhu biyadihi wa-in lam yasta 22 %
, “keji” (fakhsya’), “kemunafikan” (nifaq), dan segala macam “muharramat” (yang diharamkan agama). Term-term ini sangat luas maknanya, 29 %
segala apa yang berbau “maksiat” (ma’ashi), “dosa” (zunub), “mungkar” (munkar), “keji” (fakhsya’), “kemunafikan” (nifaq), dan sega 28 %
sif, dan fundamentalis. Oleh: Jamal Ma’mur Asmani Term “salafi radikal” kami ambil dari terminologi Azyumardi Azra ketika m 5 %
gerakan otentifikasi Islam sedang mengecambah di Indonesia. “salafi radikal” adalah kelompok yang berorientasi pada penegakan da 7 %
raktikkan Nabi Muhammad dan para sahabatnya. Disebut sebagai “salafi radikal” karena mereka cenderung menempuh pendekatan dan car 9 %
riott, aparat menuduh pesantren sebagai sarang teroris. Term “salafi radikal” tepat sekali untuk menggambarkan fenomena Abu Bakar 16 %
simpulkan, kelompok dari rahim pesantren yang populer dengan “salafi radikal” ini adalah minoritas dari mainstream pesantren yang 93 %
muka bumi ini. Para penentang “khilafah”, “hukum Allah”, dan “syariat” adalah kafir yang harus dilenyapkan dari permukaan bumi ini. 21 %
, metodologis, dan menyejarah. Hasil Muktamar NU di Cipasung 1992 dan Mukmar Muhammadiyah tahun 2001 yang lalu (yang populer d 79 %
l Muktamar NU di Cipasung 1992 dan Mukmar Muhammadiyah tahun 2001 yang lalu (yang populer dengan ijtihad budaya) menunjukkan h 79 %
onesia dalam jumlah besar dan massif, terjadi terutama sejak abad 19. Mereka membentuk enklave-enklave di berbagai kota di Ind 12 %
m “salafi radikal” tepat sekali untuk menggambarkan fenomena abu Bakar Ba’asyir, Amrozi, Ali Imron, Hambali, dan lain-lain. N 17 %
an kaum zionis-imperalis dengan lokomotifnya AS. Maka, tidak ada jalan lain kecuali kekerasan dan mengoptimalkan semua kekuat 44 %
ademik-kontemporer). Namun, akhir-akhir ini kedua organisasi ada dalam platform yang sama, yaitu sama-sama ingin menampilkan 71 %
emua ini lahir dari cara pemahaman mereka terhadap teks yang ada pada al-Qur’an, al-Hadis, dan kitab-kitab ulama yang berteba 76 %
lullah Muhammad tidak pernah menggunakan pedang selama masih ada jalan lain yang lebih bijaksana? Dari sini bisa disimpulkan 92 %
pada umumnya. Oleh sebab itu, sangat tidak bijaksana apabila ada pihak-pihak tertentu yang melakukan generalisasi dengan meng 98 %
kasi Islam sedang mengecambah di Indonesia. “Salafi radikal” adalah kelompok yang berorientasi pada penegakan dan pengamalan “Is 7 %
ini. Para penentang “khilafah”, “hukum Allah”, dan “syariat” adalah kafir yang harus dilenyapkan dari permukaan bumi ini. Mereka 21 %
lomasi, dan jika tidak mampu maka cukup dengan hati, dan itu adalah iman yang lemah. Berdasarkan tekstualitas hadis ini, mereka 26 %
menyediakan hal-hal semacam ini secara full dan terbuka umum adalah restoran, night club, dan tempat-tempat hiburan lainnya yang 35 %
asuk dalam katagori terorisme. Bagi kelompok ini, demokrasi adalah absurd, hanya akal-akalan barat untuk mempermudah ekspansi k 39 %
, eksklusif, dan fundamentalis. Apa yang tersirat dalam teks adalah mutlak kebenarannya dan wajib hukumnya memperjuangkannya sam 50 %
berdirinya negara ini, pesantren sebagaimana yang kita tahu adalah lembaga pendidikan yang didirikan oleh para ulama untuk mend 56 %
wah (persamaan), dan maslahah (kesejahteraan). Tujuan mereka adalah terciptanya keadilan adalah, supremasi hukum (tahqiqul hukmi 74 %
ari rahim pesantren yang populer dengan “salafi radikal” ini adalah minoritas dari mainstream pesantren yang ada. Kelompok ini m 94 %
tathi’ fabilisanihi wa-in lam yastathi’ fabiqolbih, wazalika adl’aful iman”; barang siapa melihat kemungkaran, ubahlah dengan keku 24 %
ni dengan sendirinya menguburkan cita profetik Islam sebagai agama rahmah, berubah menjadi agama niqmah (siksa), dan nar (nerak 84 %
an cita profetik Islam sebagai agama rahmah, berubah menjadi agama niqmah (siksa), dan nar (neraka). Mereka justru ingin menamp 84 %
hal Mahfudz (mewakili NU-Ra’is Am Syuriyah NU) dan Prof. Dr. ahmad Syafi’I Ma’arif (Ketua PP Muhammadiah). Publik sudah mafhum 64 %
erorisme. Bagi kelompok ini, demokrasi adalah absurd, hanya akal-akalan barat untuk mempermudah ekspansi kapitalisme-global yang uju 39 %
intrik, dan hal-hal destruktif lainnya. Dengan inilah Islam akan bisa diterima dimuka bumi secara simpatik dan penuh dengan k 89 %
lain-lain. (Republika, 25/10/2002). Term ini terasa aktual akhir-akhir ini setelah mendapatkan momentumnya. Pasca insiden JW Marrio 15 %
-Qur’an dan Hadits (dan wacana akademik-kontemporer). Namun, akhir-akhir ini kedua organisasi ada dalam platform yang sama, yaitu sam 70 %
esifik. Di sektor dana, pesantren seperti ini juga mempunyai akses yang luas. Ciri-ciri semacam ini sulit didapatkan di pesantr 97 %
Maka tak ayal lagi, tempat-tempat semacam itu selalu rentan aksi kelompok ini, baik berupa ancaman, bom, tembak, sweeping, ds 37 %
mereka terhadap persoalan keumatan dan kebangsaan. Tentunya, aksi-aksi mereka dalam aspek pendidikan, sosial, budaya, ekonomi, dan 66 %
ain. Nama-nama ini muncul ke permukaan, bahkan dunia, karena aktivitasnya yang menghebohkan, menggunakan cara kekerasan untuk mencapai 19 %
ng, dan lain-lain. (Republika, 25/10/2002). Term ini terasa aktual akhir-akhir ini setelah mendapatkan momentumnya. Pasca insid 15 %
ali untuk menggambarkan fenomena Abu Bakar Ba’asyir, Amrozi, ali Imron, Hambali, dan lain-lain. Nama-nama ini muncul ke permu 18 %
tujuan. Segala cara harus dilakukan untuk menegakkan kalimah allah di muka bumi ini. Para penentang “khilafah”, “hukum Allah”, 20 %
U berupa kitab kuning (classical source), kalau Muhammadiyah al-qur’an dan Hadits (dan wacana akademik-kontemporer). Namun, akhir-a 70 %
tuk membuat contoh, KH. MA. Sahal Mahfudz (mewakili NU-Ra’is am Syuriyah NU) dan Prof. Dr. Ahmad Syafi’I Ma’arif (Ketua PP M 64 %
. Oleh: Jamal Ma’mur Asmani Term “salafi radikal” kami ambil dari terminologi Azyumardi Azra ketika melihat fenomena gera 5 %
elakukan serangkaian kegiatan dan gerakan pembersihan segala apa yang berbau “maksiat” (ma’ashi), “dosa” (zunub), “mungkar” ( 27 %
fanatis, tidak kenal kompromi, eksklusif, dan fundamentalis. apa yang tersirat dalam teks adalah mutlak kebenarannya dan waji 49 %
dan MD (Muhammadiyah), karena itu, untuk mengetahui seperti apa corak dan warna pesantren, bisa dilihat dari karakteristik p 62 %
donesia pada umumnya. Oleh sebab itu, sangat tidak bijaksana apabila ada pihak-pihak tertentu yang melakukan generalisasi dengan 98 %
si identifikasi dan kategorisasi pesantren untuk memperjelas apakah semua pesantren layak dituduh sebagai sarang terorisme, atau 54 %
setelah mendapatkan momentumnya. Pasca insiden JW Marriott, aparat menuduh pesantren sebagai sarang teroris. Term “salafi radik 16 %
l, Pesantren, dan Terorisme Di sinilah kelihatan karakter asli kelompok ini yang memandang turast (doktrin dan tradisi) yan 1 %
uai dengan bunyi teks hadits. Di sinilah kelihatan karakter asli kelompok ini yang memandang turast (doktrin dan tradisi) yan 46 %
ompromi, eksklusif, dan fundamentalis. Oleh: Jamal Ma’mur asmani Term “salafi radikal” kami ambil dari terminologi Azyumardi 5 %
Term-term ini sangat luas maknanya, mencakup hampir seluruh aspek kehidupan, terutama publik. Saat ini, secara faktual kita me 30 %
an keumatan dan kebangsaan. Tentunya, aksi-aksi mereka dalam aspek pendidikan, sosial, budaya, ekonomi, dan politik lahir dari 66 %
akah semua pesantren layak dituduh sebagai sarang terorisme, atau sebagian saja. Sepanjang berdirinya negara ini, pesantren s 55 %
ara faktual kita melihat keanekaragam perzinaan, eksploitasi aurat (para turis), iklan transparan (semua iklan hampir menonjolk 32 %
notabene banyak dikunjungi oleh warga negara asing. Maka tak ayal lagi, tempat-tempat semacam itu selalu rentan aksi kelompok 36 %
Term “salafi radikal” kami ambil dari terminologi Azyumardi azra ketika melihat fenomena gerakan otentifikasi Islam sedang me 6 %
Asmani Term “salafi radikal” kami ambil dari terminologi azyumardi Azra ketika melihat fenomena gerakan otentifikasi Islam seda 5 %
Syafi’I Ma’arif (Ketua PP Muhammadiah). Publik sudah mafhum bagaimana karakter dan komitmen mereka terhadap persoalan keumatan dan 65 %
sweeping, dsb. yang semuanya masuk dalam katagori terorisme. bagi kelompok ini, demokrasi adalah absurd, hanya akal-akalan bar 38 %
, Hambali, dan lain-lain. Nama-nama ini muncul ke permukaan, bahkan dunia, karena aktivitasnya yang menghebohkan, menggunakan ca 18 %
, tempat-tempat semacam itu selalu rentan aksi kelompok ini, baik berupa ancaman, bom, tembak, sweeping, dsb. yang semuanya ma 37 %
alafi radikal” tepat sekali untuk menggambarkan fenomena Abu bakar Ba’asyir, Amrozi, Ali Imron, Hambali, dan lain-lain. Nama-na 17 %
night club, dan tempat-tempat hiburan lainnya yang notabene banyak dikunjungi oleh warga negara asing. Maka tak ayal lagi, temp 36 %
ihi wa-in lam yastathi’ fabiqolbih, wazalika adl’aful iman”; barang siapa melihat kemungkaran, ubahlah dengan kekuasaan, jika ti 24 %
agi kelompok ini, demokrasi adalah absurd, hanya akal-akalan barat untuk mempermudah ekspansi kapitalisme-global yang ujung-uju 39 %
me-global yang ujung-ujungnya semakin memperlemah posisi dan bargaining power umat Islam, dan semakin mengangkat kekuatan mereka nya 40 %
n, daripada cara damai dan persuasif. Tumbuhnya kelompok ini berawal dari imigrasi orang-orang Hadhramaut ke Indonesia dalam juml 11 %
terutama sejak abad 19. Mereka membentuk enklave-enklave di berbagai kota di Indonesia; Petamburan dan Kwitang (Batavia), Pekalon 13 %
serangkaian kegiatan dan gerakan pembersihan segala apa yang berbau “maksiat” (ma’ashi), “dosa” (zunub), “mungkar” (munkar), “ke 28 %
en (tauhid, fiqh dan tasawuf) sangat menganjurkan umat untuk berbuat kebajikan, kasih sayang, mengalah demi orang lain, membahagi 87 %
ampu maka cukup dengan hati, dan itu adalah iman yang lemah. berdasarkan tekstualitas hadis ini, mereka melakukan serangkaian kegiata 26 %
duh sebagai sarang terorisme, atau sebagian saja. Sepanjang berdirinya negara ini, pesantren sebagaimana yang kita tahu adalah lemb 55 %
juangan bangsa. Secara faktual-empiris, mayoritas pesantren bernaung pada kelompok organisasi besar, yakni NU (Nahdlatul Ulama) d 60 %
gecambah di Indonesia. “Salafi radikal” adalah kelompok yang berorientasi pada penegakan dan pengamalan “Islam yang murni”, “Islam ote 7 %
ang ada pada al-Qur’an, al-Hadis, dan kitab-kitab ulama yang bertebaran dalam masalah teologi, fiqh,dan tasawuf (mistisisme) yang ko 77 %
irinya menguburkan cita profetik Islam sebagai agama rahmah, berubah menjadi agama niqmah (siksa), dan nar (neraka). Mereka justr 84 %
elompok ini yang memandang turast (doktrin dan tradisi) yang berupa teks-teks kitab secara literalistik, tekstual, sakral, etern 2 %
pat-tempat semacam itu selalu rentan aksi kelompok ini, baik berupa ancaman, bom, tembak, sweeping, dsb. yang semuanya masuk dal 37 %
elompok ini yang memandang turast (doktrin dan tradisi) yang berupa teks-teks kitab secara literalistik, tekstual, sakral, etern 46 %
anah keilmuan masing-masing organisasi tersebut. Kalau di NU berupa kitab kuning (classical source), kalau Muhammadiyah al-Qur’a 69 %
ri imigrasi orang-orang Hadhramaut ke Indonesia dalam jumlah besar dan massif, terjadi terutama sejak abad 19. Mereka membentuk 12 %
nnya sampai titik darah penghabisan. Persoalannya kemudian, betulkah karakter semacam ini menjadi mainstream pesantren di Indones 51 %
santren Indonesia pada umumnya. Oleh sebab itu, sangat tidak bijaksana apabila ada pihak-pihak tertentu yang melakukan generalisasi 98 %
santren Indonesia pada umumnya. Oleh sebab itu, sangat tidak bijaksana apabila ada pihak-pihak tertentu yang melakukan generalisasi 98 %
itu, untuk mengetahui seperti apa corak dan warna pesantren, bisa dilihat dari karakteristik para eksponen pesantren tersebut. 62 %
ik, dan hal-hal destruktif lainnya. Dengan inilah Islam akan bisa diterima dimuka bumi secara simpatik dan penuh dengan kesan. 89 %
selama masih ada jalan lain yang lebih bijaksana? Dari sini bisa disimpulkan, kelompok dari rahim pesantren yang populer deng 93 %
ereka merujuk hadis “Man ra-a minkum munkaran falyughayyirhu biyadihi wa-in lam yastathi’ fabilisanihi wa-in lam yastathi’ fabiqol 23 %
erdayakan santri dan masyarakat dalam hal keagamaan, sosial, budaya dan politik kultural. Peran serta ulama dalam ikut mengantar 58 %
diterima dimuka bumi secara simpatik dan penuh dengan kesan. bukan dengan pedang, bom, tembak yang menyisakan kesan kejam, beng 90 %
bom, tembak yang menyisakan kesan kejam, bengis, dan biadab. bukankah Rasulullah Muhammad tidak pernah menggunakan pedang selama m 91 %
marginal, tertindas, obyek perdagangan, dan selalu dijadikan bulan-bulanan kaum zionis-imperalis dengan lokomotifnya AS. Maka, tidak ad 43 %
cara harus dilakukan untuk menegakkan kalimah Allah di muka bumi ini. Para penentang “khilafah”, “hukum Allah”, dan “syariat” 20 %
“syariat” adalah kafir yang harus dilenyapkan dari permukaan bumi ini. Mereka merujuk hadis “Man ra-a minkum munkaran falyugha 22 %
uktif lainnya. Dengan inilah Islam akan bisa diterima dimuka bumi secara simpatik dan penuh dengan kesan. Bukan dengan pedang, 90 %
uatan Islam untuk menandingi kedigdayaan lawan sesuai dengan bunyi teks hadits. Di sinilah kelihatan karakter asli kelompok in 45 %
ndekatan dan cara-cara keras untuk mencapai tujuan, daripada cara damai dan persuasif. Tumbuhnya kelompok ini berawal dari imi 10 %
an dunia, karena aktivitasnya yang menghebohkan, menggunakan cara kekerasan untuk mencapai tujuan. Segala cara harus dilakukan 19 %
an, menggunakan cara kekerasan untuk mencapai tujuan. Segala cara harus dilakukan untuk menegakkan kalimah Allah di muka bumi 20 %
l-ra’iyah) dalam frame good governance. Semua ini lahir dari cara pemahaman mereka terhadap teks yang ada pada al-Qur’an, al-H 76 %
rget politik yang jelas, serta jaringan internasional dengan cara dan karakter yang spesifik. Di sektor dana, pesantren sepert 96 %
afi radikal” karena mereka cenderung menempuh pendekatan dan cara-cara keras untuk mencapai tujuan, daripada cara damai dan persuas 10 %
a sahabatnya. Disebut sebagai “salafi radikal” karena mereka cenderung menempuh pendekatan dan cara-cara keras untuk mencapai tujua 9 %
ntekstual, metodologis, dan menyejarah. Hasil Muktamar NU di cipasung 1992 dan Mukmar Muhammadiyah tahun 2001 yang lalu (yang popu 79 %
dana, pesantren seperti ini juga mempunyai akses yang luas. ciri-ciri semacam ini sulit didapatkan di pesantren Indonesia pada umu 97 %
ma ingin menampilkan Islam sebagai rahmatan li-alamin dengan cirinya; infitah (inklusif), tawasut (moderat), tasamuh (toleran), i’ 72 %
s, karena tindakan semacam ini dengan sendirinya menguburkan cita profetik Islam sebagai agama rahmah, berubah menjadi agama n 83 %
MD (Muhammadiyah), karena itu, untuk mengetahui seperti apa corak dan warna pesantren, bisa dilihat dari karakteristik para ek 62 %
bahlah dengan kemampuan diplomasi, dan jika tidak mampu maka cukup dengan hati, dan itu adalah iman yang lemah. Berdasarkan te 26 %
ni berawal dari imigrasi orang-orang Hadhramaut ke Indonesia dalam jumlah besar dan massif, terjadi terutama sejak abad 19. Mer 11 %
upa ancaman, bom, tembak, sweeping, dsb. yang semuanya masuk dalam katagori terorisme. Bagi kelompok ini, demokrasi adalah abs 38 %
al kompromi, eksklusif, dan fundamentalis. Apa yang tersirat dalam teks adalah mutlak kebenarannya dan wajib hukumnya memperjua 49 %
mendidik, membimbing dan memberdayakan santri dan masyarakat dalam hal keagamaan, sosial, budaya dan politik kultural. Peran se 57 %
maan, sosial, budaya dan politik kultural. Peran serta ulama dalam ikut mengantarkan negara ini ke gerbang kemerdekaan tidak di 58 %
ra ini ke gerbang kemerdekaan tidak diragukan lagi, tertulis dalam tinta emas perjuangan bangsa. Secara faktual-empiris, mayor 59 %
ersoalan keumatan dan kebangsaan. Tentunya, aksi-aksi mereka dalam aspek pendidikan, sosial, budaya, ekonomi, dan politik lahir 66 %
kedalaman pemahaman terhadap doktrin dan norma yang terdapat dalam kekayaan khazanah keilmuan masing-masing organisasi tersebut 68 %
ik-kontemporer). Namun, akhir-akhir ini kedua organisasi ada dalam platform yang sama, yaitu sama-sama ingin menampilkan Islam 71 %
ul hukmi), dan kesejahteraan rakyat (al-mashalih al-ra’iyah) dalam frame good governance. Semua ini lahir dari cara pemahaman m 75 %
a al-Qur’an, al-Hadis, dan kitab-kitab ulama yang bertebaran dalam masalah teologi, fiqh,dan tasawuf (mistisisme) yang kontekst 77 %
tan dan cara-cara keras untuk mencapai tujuan, daripada cara damai dan persuasif. Tumbuhnya kelompok ini berawal dari imigrasi 10 %
Salafi Radikal, Pesantren, dan Terorisme Di sinilah kelihatan karakter asli kelompok ini 0 %
an karakter asli kelompok ini yang memandang turast (doktrin dan tradisi) yang berupa teks-teks kitab secara literalistik, te 1 %
kitab secara literalistik, tekstual, sakral, eternal, magis, dan final. Pandangan inilah yang menyebabkan perilaku mereka yan 3 %
ekstrem, radikal, fanatis, tidak kenal kompromi, eksklusif, dan fundamentalis. Oleh: Jamal Ma’mur Asmani Term “salafi 4 %
fi radikal” adalah kelompok yang berorientasi pada penegakan dan pengamalan “Islam yang murni”, “Islam otentik” yang diprakti 7 %
yang murni”, “Islam otentik” yang dipraktikkan Nabi Muhammad dan para sahabatnya. Disebut sebagai “salafi radikal” karena mer 8 %
“salafi radikal” karena mereka cenderung menempuh pendekatan dan cara-cara keras untuk mencapai tujuan, daripada cara damai d 10 %
n cara-cara keras untuk mencapai tujuan, daripada cara damai dan persuasif. Tumbuhnya kelompok ini berawal dari imigrasi oran 10 %
grasi orang-orang Hadhramaut ke Indonesia dalam jumlah besar dan massif, terjadi terutama sejak abad 19. Mereka membentuk enk 12 %
uk enklave-enklave di berbagai kota di Indonesia; Petamburan dan Kwitang (Batavia), Pekalongan, Surakarta, Surabaya, Pontiana 13 %
via), Pekalongan, Surakarta, Surabaya, Pontianak, Palembang, dan lain-lain. (Republika, 25/10/2002). Term ini terasa aktual 14 %
kan fenomena Abu Bakar Ba’asyir, Amrozi, Ali Imron, Hambali, dan lain-lain. Nama-nama ini muncul ke permukaan, bahkan dunia, 18 %
di muka bumi ini. Para penentang “khilafah”, “hukum Allah”, dan “syariat” adalah kafir yang harus dilenyapkan dari permukaan 21 %
uasaan, jika tidak mampu ubahlah dengan kemampuan diplomasi, dan jika tidak mampu maka cukup dengan hati, dan itu adalah iman 25 %
puan diplomasi, dan jika tidak mampu maka cukup dengan hati, dan itu adalah iman yang lemah. Berdasarkan tekstualitas hadis 26 %
ekstualitas hadis ini, mereka melakukan serangkaian kegiatan dan gerakan pembersihan segala apa yang berbau “maksiat” (ma’ash 27 %
mungkar” (munkar), “keji” (fakhsya’), “kemunafikan” (nifaq), dan segala macam “muharramat” (yang diharamkan agama). Term-term 29 %
lkan organ wanita yang sensitif), judi, minum-minuman keras, dan lain-lain mengelilingi kehidupan ini secara bebas. Dan kebet 33 %
eras, dan lain-lain mengelilingi kehidupan ini secara bebas. dan kebetulan, yang menyediakan hal-hal semacam ini secara full 34 %
kebetulan, yang menyediakan hal-hal semacam ini secara full dan terbuka umum adalah restoran, night club, dan tempat-tempat 35 %
ni secara full dan terbuka umum adalah restoran, night club, dan tempat-tempat hiburan lainnya yang notabene banyak dikunjung 35 %
alisme-global yang ujung-ujungnya semakin memperlemah posisi dan bargaining power umat Islam, dan semakin mengangkat kekuatan 40 %
semakin memperlemah posisi dan bargaining power umat Islam, dan semakin mengangkat kekuatan mereka nyaris sempurna. Sampai s 41 %
ntik dengan kelompok marginal, tertindas, obyek perdagangan, dan selalu dijadikan bulan-bulanan kaum zionis-imperalis dengan 42 %
okomotifnya AS. Maka, tidak ada jalan lain kecuali kekerasan dan mengoptimalkan semua kekuatan Islam untuk menandingi kedigda 44 %
an karakter asli kelompok ini yang memandang turast (doktrin dan tradisi) yang berupa teks-teks kitab secara literalistik, te 46 %
kitab secara literalistik, tekstual, sakral, eternal, magis, dan final. Pandangan inilah yang menyebabkan perilaku mereka yan 47 %
ekstrem, radikal, fanatis, tidak kenal kompromi, eksklusif, dan fundamentalis. Apa yang tersirat dalam teks adalah mutlak ke 49 %
lis. Apa yang tersirat dalam teks adalah mutlak kebenarannya dan wajib hukumnya memperjuangkannya sampai titik darah penghabi 50 %
mana tuduhan pihak berwajib? Di sinilah urgensi identifikasi dan kategorisasi pesantren untuk memperjelas apakah semua pesant 53 %
an yang didirikan oleh para ulama untuk mendidik, membimbing dan memberdayakan santri dan masyarakat dalam hal keagamaan, sos 57 %
ra ulama untuk mendidik, membimbing dan memberdayakan santri dan masyarakat dalam hal keagamaan, sosial, budaya dan politik k 57 %
an santri dan masyarakat dalam hal keagamaan, sosial, budaya dan politik kultural. Peran serta ulama dalam ikut mengantarkan 58 %
g pada kelompok organisasi besar, yakni NU (Nahdlatul Ulama) dan MD (Muhammadiyah), karena itu, untuk mengetahui seperti apa 61 %
uhammadiyah), karena itu, untuk mengetahui seperti apa corak dan warna pesantren, bisa dilihat dari karakteristik para ekspon 62 %
oh, KH. MA. Sahal Mahfudz (mewakili NU-Ra’is Am Syuriyah NU) dan Prof. Dr. Ahmad Syafi’I Ma’arif (Ketua PP Muhammadiah). Publ 64 %
etua PP Muhammadiah). Publik sudah mafhum bagaimana karakter dan komitmen mereka terhadap persoalan keumatan dan kebangsaan. 65 %
ana karakter dan komitmen mereka terhadap persoalan keumatan dan kebangsaan. Tentunya, aksi-aksi mereka dalam aspek pendidika 66 %
aksi mereka dalam aspek pendidikan, sosial, budaya, ekonomi, dan politik lahir dari kedalaman pemahaman terhadap doktrin dan 67 %
dan politik lahir dari kedalaman pemahaman terhadap doktrin dan norma yang terdapat dalam kekayaan khazanah keilmuan masing- 68 %
itab kuning (classical source), kalau Muhammadiyah al-Qur’an dan Hadits (dan wacana akademik-kontemporer). Namun, akhir-akhir 70 %
t), tasamuh (toleran), i’tidal (lurus), musawah (persamaan), dan maslahah (kesejahteraan). Tujuan mereka adalah terciptanya k 73 %
rciptanya keadilan adalah, supremasi hukum (tahqiqul hukmi), dan kesejahteraan rakyat (al-mashalih al-ra’iyah) dalam frame go 75 %
aman mereka terhadap teks yang ada pada al-Qur’an, al-Hadis, dan kitab-kitab ulama yang bertebaran dalam masalah teologi, fiq 77 %
fiqh,dan tasawuf (mistisisme) yang kontekstual, metodologis, dan menyejarah. Hasil Muktamar NU di Cipasung 1992 dan Mukmar Mu 78 %
odologis, dan menyejarah. Hasil Muktamar NU di Cipasung 1992 dan Mukmar Muhammadiyah tahun 2001 yang lalu (yang populer denga 79 %
tual ini, sangat jauh kemungkinannya jika pesantren model NU dan Muhammadiyah dan model pesantren yang lain sampai melakukan 81 %
jauh kemungkinannya jika pesantren model NU dan Muhammadiyah dan model pesantren yang lain sampai melakukan tindakan-tindakan 81 %
in sampai melakukan tindakan-tindakan yang ekstrem, radikal, dan fundamentalis, karena tindakan semacam ini dengan sendirinya 82 %
sebagai agama rahmah, berubah menjadi agama niqmah (siksa), dan nar (neraka). Mereka justru ingin menampilkan Islam secara h 84 %
ingin menampilkan Islam secara humanis, persuasif, dinamis, dan progresif. Tiga mainstream keilmuan pesantren (tauhid, fiqh 85 %
progresif. Tiga mainstream keilmuan pesantren (tauhid, fiqh dan tasawuf) sangat menganjurkan umat untuk berbuat kebajikan, k 86 %
mengalah demi orang lain, membahagiakan orang lain, menolong dan bekerjasama, dan sedini mungkin menghindari konflik, konfron 88 %
ng lain, membahagiakan orang lain, menolong dan bekerjasama, dan sedini mungkin menghindari konflik, konfrontasi, intrik, dan 88 %
dan sedini mungkin menghindari konflik, konfrontasi, intrik, dan hal-hal destruktif lainnya. Dengan inilah Islam akan bisa di 89 %
inilah Islam akan bisa diterima dimuka bumi secara simpatik dan penuh dengan kesan. Bukan dengan pedang, bom, tembak yang me 90 %
gan pedang, bom, tembak yang menyisakan kesan kejam, bengis, dan biadab. Bukankah Rasulullah Muhammad tidak pernah menggunaka 91 %
esantren yang ada. Kelompok ini mempunyai aktivitas, gerakan dan target politik yang jelas, serta jaringan internasional deng 95 %
politik yang jelas, serta jaringan internasional dengan cara dan karakter yang spesifik. Di sektor dana, pesantren seperti in 96 %
benarannya dan wajib hukumnya memperjuangkannya sampai titik darah penghabisan. Persoalannya kemudian, betulkah karakter semac 50 %
leh: Jamal Ma’mur Asmani Term “salafi radikal” kami ambil dari terminologi Azyumardi Azra ketika melihat fenomena gerakan o 5 %
ada cara damai dan persuasif. Tumbuhnya kelompok ini berawal dari imigrasi orang-orang Hadhramaut ke Indonesia dalam jumlah be 11 %
um Allah”, dan “syariat” adalah kafir yang harus dilenyapkan dari permukaan bumi ini. Mereka merujuk hadis “Man ra-a minkum mu 22 %
ngetahui seperti apa corak dan warna pesantren, bisa dilihat dari karakteristik para eksponen pesantren tersebut. Untuk membua 62 %
aspek pendidikan, sosial, budaya, ekonomi, dan politik lahir dari kedalaman pemahaman terhadap doktrin dan norma yang terdapat 67 %
lih al-ra’iyah) dalam frame good governance. Semua ini lahir dari cara pemahaman mereka terhadap teks yang ada pada al-Qur’an, 76 %
kan pedang selama masih ada jalan lain yang lebih bijaksana? dari sini bisa disimpulkan, kelompok dari rahim pesantren yang po 93 %
yang lebih bijaksana? Dari sini bisa disimpulkan, kelompok dari rahim pesantren yang populer dengan “salafi radikal” ini ada 93 %
en yang populer dengan “salafi radikal” ini adalah minoritas dari mainstream pesantren yang ada. Kelompok ini mempunyai aktivi 94 %
nempuh pendekatan dan cara-cara keras untuk mencapai tujuan, daripada cara damai dan persuasif. Tumbuhnya kelompok ini berawal dar 10 %
njurkan umat untuk berbuat kebajikan, kasih sayang, mengalah demi orang lain, membahagiakan orang lain, menolong dan bekerjasa 87 %
semuanya masuk dalam katagori terorisme. Bagi kelompok ini, demokrasi adalah absurd, hanya akal-akalan barat untuk mempermudah eks 39 %
ka adl’aful iman”; barang siapa melihat kemungkaran, ubahlah dengan kekuasaan, jika tidak mampu ubahlah dengan kemampuan diploma 24 %
ungkaran, ubahlah dengan kekuasaan, jika tidak mampu ubahlah dengan kemampuan diplomasi, dan jika tidak mampu maka cukup dengan 25 %
dengan kemampuan diplomasi, dan jika tidak mampu maka cukup dengan hati, dan itu adalah iman yang lemah. Berdasarkan tekstuali 26 %
mereka nyaris sempurna. Sampai saat ini, umat Islam identik dengan kelompok marginal, tertindas, obyek perdagangan, dan selalu 42 %
an, dan selalu dijadikan bulan-bulanan kaum zionis-imperalis dengan lokomotifnya AS. Maka, tidak ada jalan lain kecuali kekerasa 43 %
mua kekuatan Islam untuk menandingi kedigdayaan lawan sesuai dengan bunyi teks hadits. Di sinilah kelihatan karakter asli kelom 45 %
sama-sama ingin menampilkan Islam sebagai rahmatan li-alamin dengan cirinya; infitah (inklusif), tawasut (moderat), tasamuh (tol 72 %
2 dan Mukmar Muhammadiyah tahun 2001 yang lalu (yang populer dengan ijtihad budaya) menunjukkan hal ini. Melihat realitas faktu 79 %
rem, radikal, dan fundamentalis, karena tindakan semacam ini dengan sendirinya menguburkan cita profetik Islam sebagai agama rah 83 %
onflik, konfrontasi, intrik, dan hal-hal destruktif lainnya. dengan inilah Islam akan bisa diterima dimuka bumi secara simpatik 89 %
lam akan bisa diterima dimuka bumi secara simpatik dan penuh dengan kesan. Bukan dengan pedang, bom, tembak yang menyisakan kesa 90 %
ma dimuka bumi secara simpatik dan penuh dengan kesan. Bukan dengan pedang, bom, tembak yang menyisakan kesan kejam, bengis, dan 90 %
bisa disimpulkan, kelompok dari rahim pesantren yang populer dengan “salafi radikal” ini adalah minoritas dari mainstream pesant 93 %
dan target politik yang jelas, serta jaringan internasional dengan cara dan karakter yang spesifik. Di sektor dana, pesantren s 96 %
apabila ada pihak-pihak tertentu yang melakukan generalisasi dengan mengatakan semua pesantren layak disebut sebagai sarang terorisme. 99 %
ungkin menghindari konflik, konfrontasi, intrik, dan hal-hal destruktif lainnya. Dengan inilah Islam akan bisa diterima dimuka bumi 89 %
Salafi Radikal, Pesantren, dan Terorisme di sinilah kelihatan karakter asli kelompok ini yang memandang 0 %
lihat fenomena gerakan otentifikasi Islam sedang mengecambah di Indonesia. “Salafi radikal” adalah kelompok yang berorientas 6 %
adi terutama sejak abad 19. Mereka membentuk enklave-enklave di berbagai kota di Indonesia; Petamburan dan Kwitang (Batavia) 13 %
k abad 19. Mereka membentuk enklave-enklave di berbagai kota di Indonesia; Petamburan dan Kwitang (Batavia), Pekalongan, Sur 13 %
. Segala cara harus dilakukan untuk menegakkan kalimah Allah di muka bumi ini. Para penentang “khilafah”, “hukum Allah”, dan 20 %
enandingi kedigdayaan lawan sesuai dengan bunyi teks hadits. di sinilah kelihatan karakter asli kelompok ini yang memandang 45 %
, betulkah karakter semacam ini menjadi mainstream pesantren di Indonesia, sehingga pesantren layak dituduh sebagai sarang t 52 %
sebagai sarang terorisme sebagaimana tuduhan pihak berwajib? di sinilah urgensi identifikasi dan kategorisasi pesantren untu 53 %
n khazanah keilmuan masing-masing organisasi tersebut. Kalau di NU berupa kitab kuning (classical source), kalau Muhammadiya 69 %
kontekstual, metodologis, dan menyejarah. Hasil Muktamar NU di Cipasung 1992 dan Mukmar Muhammadiyah tahun 2001 yang lalu ( 79 %
ringan internasional dengan cara dan karakter yang spesifik. di sektor dana, pesantren seperti ini juga mempunyai akses yang 96 %
nyai akses yang luas. Ciri-ciri semacam ini sulit didapatkan di pesantren Indonesia pada umumnya. Oleh sebab itu, sangat tid 97 %
juga mempunyai akses yang luas. Ciri-ciri semacam ini sulit didapatkan di pesantren Indonesia pada umumnya. Oleh sebab itu, sangat 97 %
en sebagaimana yang kita tahu adalah lembaga pendidikan yang didirikan oleh para ulama untuk mendidik, membimbing dan memberdayakan 56 %
, “kemunafikan” (nifaq), dan segala macam “muharramat” (yang diharamkan agama). Term-term ini sangat luas maknanya, mencakup hampir 29 %
kelompok marginal, tertindas, obyek perdagangan, dan selalu dijadikan bulan-bulanan kaum zionis-imperalis dengan lokomotifnya AS. 43 %
club, dan tempat-tempat hiburan lainnya yang notabene banyak dikunjungi oleh warga negara asing. Maka tak ayal lagi, tempat-tempat s 36 %
akan cara kekerasan untuk mencapai tujuan. Segala cara harus dilakukan untuk menegakkan kalimah Allah di muka bumi ini. Para penent 20 %
lafah”, “hukum Allah”, dan “syariat” adalah kafir yang harus dilenyapkan dari permukaan bumi ini. Mereka merujuk hadis “Man ra-a mink 22 %
untuk mengetahui seperti apa corak dan warna pesantren, bisa dilihat dari karakteristik para eksponen pesantren tersebut. Untuk m 62 %
l destruktif lainnya. Dengan inilah Islam akan bisa diterima dimuka bumi secara simpatik dan penuh dengan kesan. Bukan dengan pe 90 %
akan dan pengamalan “Islam yang murni”, “Islam otentik” yang dipraktikkan Nabi Muhammad dan para sahabatnya. Disebut sebagai “salafi r 8 %
am ikut mengantarkan negara ini ke gerbang kemerdekaan tidak diragukan lagi, tertulis dalam tinta emas perjuangan bangsa. Secara f 59 %
tentik” yang dipraktikkan Nabi Muhammad dan para sahabatnya. disebut sebagai “salafi radikal” karena mereka cenderung menempuh pe 9 %
lakukan generalisasi dengan mengatakan semua pesantren layak disebut sebagai sarang terorisme. 100 %
an hal-hal destruktif lainnya. Dengan inilah Islam akan bisa diterima dimuka bumi secara simpatik dan penuh dengan kesan. Bukan de 89 %
mainstream pesantren di Indonesia, sehingga pesantren layak dituduh sebagai sarang terorisme sebagaimana tuduhan pihak berwajib? 52 %
asi pesantren untuk memperjelas apakah semua pesantren layak dituduh sebagai sarang terorisme, atau sebagian saja. Sepanjang ber 54 %
ekonomi, dan politik lahir dari kedalaman pemahaman terhadap doktrin dan norma yang terdapat dalam kekayaan khazanah keilmuan mas 67 %
asi adalah absurd, hanya akal-akalan barat untuk mempermudah ekspansi kapitalisme-global yang ujung-ujungnya semakin memperlemah p 39 %
aat ini, secara faktual kita melihat keanekaragam perzinaan, eksploitasi aurat (para turis), iklan transparan (semua iklan hampir men 31 %
ak dan warna pesantren, bisa dilihat dari karakteristik para eksponen pesantren tersebut. Untuk membuat contoh, KH. MA. Sahal Mahf 63 %
rbang kemerdekaan tidak diragukan lagi, tertulis dalam tinta emas perjuangan bangsa. Secara faktual-empiris, mayoritas pesant 59 %
dan massif, terjadi terutama sejak abad 19. Mereka membentuk enklave-enklave di berbagai kota di Indonesia; Petamburan dan Kwitang (Batav 12 %
minkum munkaran falyughayyirhu biyadihi wa-in lam yastathi’ fabilisanihi wa-in lam yastathi’ fabiqolbih, wazalika adl’aful iman”; bar 23 %
r seluruh aspek kehidupan, terutama publik. Saat ini, secara faktual kita melihat keanekaragam perzinaan, eksploitasi aurat (para 31 %
engan ijtihad budaya) menunjukkan hal ini. Melihat realitas faktual ini, sangat jauh kemungkinannya jika pesantren model NU dan 80 %
aan bumi ini. Mereka merujuk hadis “Man ra-a minkum munkaran falyughayyirhu biyadihi wa-in lam yastathi’ fabilisanihi wa-in lam yastathi 23 %
l” kami ambil dari terminologi Azyumardi Azra ketika melihat fenomena gerakan otentifikasi Islam sedang mengecambah di Indonesia. 6 %
oris. Term “salafi radikal” tepat sekali untuk menggambarkan fenomena Abu Bakar Ba’asyir, Amrozi, Ali Imron, Hambali, dan lain-lai 17 %
dan progresif. Tiga mainstream keilmuan pesantren (tauhid, fiqh dan tasawuf) sangat menganjurkan umat untuk berbuat kebajika 86 %
mi), dan kesejahteraan rakyat (al-mashalih al-ra’iyah) dalam frame good governance. Semua ini lahir dari cara pemahaman mereka 75 %
. Dan kebetulan, yang menyediakan hal-hal semacam ini secara full dan terbuka umum adalah restoran, night club, dan tempat-tem 34 %
ak bijaksana apabila ada pihak-pihak tertentu yang melakukan generalisasi dengan mengatakan semua pesantren layak disebut sebagai sarang terorisme. 99 %
mbil dari terminologi Azyumardi Azra ketika melihat fenomena gerakan otentifikasi Islam sedang mengecambah di Indonesia. “Salafi 6 %
ualitas hadis ini, mereka melakukan serangkaian kegiatan dan gerakan pembersihan segala apa yang berbau “maksiat” (ma’ashi), “dos 27 %
stream pesantren yang ada. Kelompok ini mempunyai aktivitas, gerakan dan target politik yang jelas, serta jaringan internasional 95 %
ral. Peran serta ulama dalam ikut mengantarkan negara ini ke gerbang kemerdekaan tidak diragukan lagi, tertulis dalam tinta emas 59 %
an kesejahteraan rakyat (al-mashalih al-ra’iyah) dalam frame good governance. Semua ini lahir dari cara pemahaman mereka terha 75 %
if. Tumbuhnya kelompok ini berawal dari imigrasi orang-orang hadhramaut ke Indonesia dalam jumlah besar dan massif, terjadi terutama 11 %
ng harus dilenyapkan dari permukaan bumi ini. Mereka merujuk hadis “Man ra-a minkum munkaran falyughayyirhu biyadihi wa-in lam 22 %
i, dan itu adalah iman yang lemah. Berdasarkan tekstualitas hadis ini, mereka melakukan serangkaian kegiatan dan gerakan pembe 27 %
kuning (classical source), kalau Muhammadiyah al-Qur’an dan hadits (dan wacana akademik-kontemporer). Namun, akhir-akhir ini ke 70 %
ik, membimbing dan memberdayakan santri dan masyarakat dalam hal keagamaan, sosial, budaya dan politik kultural. Peran serta 57 %
1 yang lalu (yang populer dengan ijtihad budaya) menunjukkan hal ini. Melihat realitas faktual ini, sangat jauh kemungkinann 80 %
kehidupan ini secara bebas. Dan kebetulan, yang menyediakan hal-hal semacam ini secara full dan terbuka umum adalah restoran, ni 34 %
sedini mungkin menghindari konflik, konfrontasi, intrik, dan hal-hal destruktif lainnya. Dengan inilah Islam akan bisa diterima d 89 %
aramkan agama). Term-term ini sangat luas maknanya, mencakup hampir seluruh aspek kehidupan, terutama publik. Saat ini, secara f 30 %
ksploitasi aurat (para turis), iklan transparan (semua iklan hampir menonjolkan organ wanita yang sensitif), judi, minum-minuman 32 %
gori terorisme. Bagi kelompok ini, demokrasi adalah absurd, hanya akal-akalan barat untuk mempermudah ekspansi kapitalisme-glo 39 %
enggunakan cara kekerasan untuk mencapai tujuan. Segala cara harus dilakukan untuk menegakkan kalimah Allah di muka bumi ini. P 20 %
g “khilafah”, “hukum Allah”, dan “syariat” adalah kafir yang harus dilenyapkan dari permukaan bumi ini. Mereka merujuk hadis “M 21 %
(mistisisme) yang kontekstual, metodologis, dan menyejarah. hasil Muktamar NU di Cipasung 1992 dan Mukmar Muhammadiyah tahun 2 78 %
terbuka umum adalah restoran, night club, dan tempat-tempat hiburan lainnya yang notabene banyak dikunjungi oleh warga negara as 35 %
Tujuan mereka adalah terciptanya keadilan adalah, supremasi hukum (tahqiqul hukmi), dan kesejahteraan rakyat (al-mashalih al-r 74 %
ang tersirat dalam teks adalah mutlak kebenarannya dan wajib hukumnya memperjuangkannya sampai titik darah penghabisan. Persoalan 50 %
a; infitah (inklusif), tawasut (moderat), tasamuh (toleran), i’tidal (lurus), musawah (persamaan), dan maslahah (kesejahteraan). 73 %
risme sebagaimana tuduhan pihak berwajib? Di sinilah urgensi identifikasi dan kategorisasi pesantren untuk memperjelas apakah semua pe 53 %
kekuatan mereka nyaris sempurna. Sampai saat ini, umat Islam identik dengan kelompok marginal, tertindas, obyek perdagangan, dan 42 %
ukmar Muhammadiyah tahun 2001 yang lalu (yang populer dengan ijtihad budaya) menunjukkan hal ini. Melihat realitas faktual ini, 80 %
ihat keanekaragam perzinaan, eksploitasi aurat (para turis), iklan transparan (semua iklan hampir menonjolkan organ wanita yang 32 %
aan, eksploitasi aurat (para turis), iklan transparan (semua iklan hampir menonjolkan organ wanita yang sensitif), judi, minum- 32 %
sosial, budaya dan politik kultural. Peran serta ulama dalam ikut mengantarkan negara ini ke gerbang kemerdekaan tidak diraguk 58 %
dan jika tidak mampu maka cukup dengan hati, dan itu adalah iman yang lemah. Berdasarkan tekstualitas hadis ini, mereka mela 26 %
bilisanihi wa-in lam yastathi’ fabiqolbih, wazalika adl’aful iman”; barang siapa melihat kemungkaran, ubahlah dengan kekuasaan, 24 %
ara damai dan persuasif. Tumbuhnya kelompok ini berawal dari imigrasi orang-orang Hadhramaut ke Indonesia dalam jumlah besar dan m 11 %
kelompok ini berawal dari imigrasi orang-orang Hadhramaut ke indonesia dalam jumlah besar dan massif, terjadi terutama sejak abad 1 11 %
ng luas. Ciri-ciri semacam ini sulit didapatkan di pesantren indonesia pada umumnya. Oleh sebab itu, sangat tidak bijaksana apabila 98 %
bad 19. Mereka membentuk enklave-enklave di berbagai kota di indonesia; Petamburan dan Kwitang (Batavia), Pekalongan, Surakarta, Sur 13 %
menampilkan Islam sebagai rahmatan li-alamin dengan cirinya; infitah (inklusif), tawasut (moderat), tasamuh (toleran), i’tidal (l 72 %
dua organisasi ada dalam platform yang sama, yaitu sama-sama ingin menampilkan Islam sebagai rahmatan li-alamin dengan cirinya; 71 %
enjadi agama niqmah (siksa), dan nar (neraka). Mereka justru ingin menampilkan Islam secara humanis, persuasif, dinamis, dan pr 85 %
dan Terorisme Di sinilah kelihatan karakter asli kelompok ini yang memandang turast (doktrin dan tradisi) yang berupa teks 1 %
ujuan, daripada cara damai dan persuasif. Tumbuhnya kelompok ini berawal dari imigrasi orang-orang Hadhramaut ke Indonesia da 11 %
ak, Palembang, dan lain-lain. (Republika, 25/10/2002). Term ini terasa aktual akhir-akhir ini setelah mendapatkan momentumny 15 %
(Republika, 25/10/2002). Term ini terasa aktual akhir-akhir ini setelah mendapatkan momentumnya. Pasca insiden JW Marriott, 15 %
’asyir, Amrozi, Ali Imron, Hambali, dan lain-lain. Nama-nama ini muncul ke permukaan, bahkan dunia, karena aktivitasnya yang 18 %
segala macam “muharramat” (yang diharamkan agama). Term-term ini sangat luas maknanya, mencakup hampir seluruh aspek kehidupa 30 %
i, minum-minuman keras, dan lain-lain mengelilingi kehidupan ini secara bebas. Dan kebetulan, yang menyediakan hal-hal semaca 34 %
ecara bebas. Dan kebetulan, yang menyediakan hal-hal semacam ini secara full dan terbuka umum adalah restoran, night club, da 34 %
yi teks hadits. Di sinilah kelihatan karakter asli kelompok ini yang memandang turast (doktrin dan tradisi) yang berupa teks 46 %
nghabisan. Persoalannya kemudian, betulkah karakter semacam ini menjadi mainstream pesantren di Indonesia, sehingga pesantre 51 %
k kultural. Peran serta ulama dalam ikut mengantarkan negara ini ke gerbang kemerdekaan tidak diragukan lagi, tertulis dalam 59 %
Hadits (dan wacana akademik-kontemporer). Namun, akhir-akhir ini kedua organisasi ada dalam platform yang sama, yaitu sama-sa 70 %
(al-mashalih al-ra’iyah) dalam frame good governance. Semua ini lahir dari cara pemahaman mereka terhadap teks yang ada pada 76 %
ekstrem, radikal, dan fundamentalis, karena tindakan semacam ini dengan sendirinya menguburkan cita profetik Islam sebagai ag 83 %
ok dari rahim pesantren yang populer dengan “salafi radikal” ini adalah minoritas dari mainstream pesantren yang ada. Kelompo 94 %
dalah minoritas dari mainstream pesantren yang ada. Kelompok ini mempunyai aktivitas, gerakan dan target politik yang jelas, 94 %
an karakter yang spesifik. Di sektor dana, pesantren seperti ini juga mempunyai akses yang luas. Ciri-ciri semacam ini sulit 96 %
eperti ini juga mempunyai akses yang luas. Ciri-ciri semacam ini sulit didapatkan di pesantren Indonesia pada umumnya. Oleh s 97 %
stik, tekstual, sakral, eternal, magis, dan final. Pandangan inilah yang menyebabkan perilaku mereka yang ekstrem, radikal, fana 3 %
stik, tekstual, sakral, eternal, magis, dan final. Pandangan inilah yang menyebabkan perilaku mereka yang ekstrem, radikal, fana 48 %
konfrontasi, intrik, dan hal-hal destruktif lainnya. Dengan inilah Islam akan bisa diterima dimuka bumi secara simpatik dan pen 89 %
ktual akhir-akhir ini setelah mendapatkan momentumnya. Pasca insiden JW Marriott, aparat menuduh pesantren sebagai sarang teroris 16 %
vitas, gerakan dan target politik yang jelas, serta jaringan internasional dengan cara dan karakter yang spesifik. Di sektor dana, pesa 95 %
Azyumardi Azra ketika melihat fenomena gerakan otentifikasi islam sedang mengecambah di Indonesia. “Salafi radikal” adalah kel 6 %
ngkat kekuatan mereka nyaris sempurna. Sampai saat ini, umat islam identik dengan kelompok marginal, tertindas, obyek perdagang 42 %
lan lain kecuali kekerasan dan mengoptimalkan semua kekuatan islam untuk menandingi kedigdayaan lawan sesuai dengan bunyi teks 44 %
dalam platform yang sama, yaitu sama-sama ingin menampilkan islam sebagai rahmatan li-alamin dengan cirinya; infitah (inklusif 71 %
akan semacam ini dengan sendirinya menguburkan cita profetik islam sebagai agama rahmah, berubah menjadi agama niqmah (siksa), 83 %
h (siksa), dan nar (neraka). Mereka justru ingin menampilkan islam secara humanis, persuasif, dinamis, dan progresif. Tiga mai 85 %
ntasi, intrik, dan hal-hal destruktif lainnya. Dengan inilah islam akan bisa diterima dimuka bumi secara simpatik dan penuh den 89 %
diplomasi, dan jika tidak mampu maka cukup dengan hati, dan itu adalah iman yang lemah. Berdasarkan tekstualitas hadis ini, 26 %
arga negara asing. Maka tak ayal lagi, tempat-tempat semacam itu selalu rentan aksi kelompok ini, baik berupa ancaman, bom, t 37 %
aum zionis-imperalis dengan lokomotifnya AS. Maka, tidak ada jalan lain kecuali kekerasan dan mengoptimalkan semua kekuatan Isl 44 %
ah Muhammad tidak pernah menggunakan pedang selama masih ada jalan lain yang lebih bijaksana? Dari sini bisa disimpulkan, kelo 92 %
tidak kenal kompromi, eksklusif, dan fundamentalis. Oleh: jamal Ma’mur Asmani Term “salafi radikal” kami ambil dari termi 5 %
nyai aktivitas, gerakan dan target politik yang jelas, serta jaringan internasional dengan cara dan karakter yang spesifik. Di sek 95 %
) menunjukkan hal ini. Melihat realitas faktual ini, sangat jauh kemungkinannya jika pesantren model NU dan Muhammadiyah dan 80 %
barang siapa melihat kemungkaran, ubahlah dengan kekuasaan, jika tidak mampu ubahlah dengan kemampuan diplomasi, dan jika tid 25 %
an, jika tidak mampu ubahlah dengan kemampuan diplomasi, dan jika tidak mampu maka cukup dengan hati, dan itu adalah iman yang 25 %
i. Melihat realitas faktual ini, sangat jauh kemungkinannya jika pesantren model NU dan Muhammadiyah dan model pesantren yang 81 %
arakter yang spesifik. Di sektor dana, pesantren seperti ini juga mempunyai akses yang luas. Ciri-ciri semacam ini sulit didap 97 %
awal dari imigrasi orang-orang Hadhramaut ke Indonesia dalam jumlah besar dan massif, terjadi terutama sejak abad 19. Mereka mem 12 %
rubah menjadi agama niqmah (siksa), dan nar (neraka). Mereka justru ingin menampilkan Islam secara humanis, persuasif, dinamis, 84 %
hir-akhir ini setelah mendapatkan momentumnya. Pasca insiden jw Marriott, aparat menuduh pesantren sebagai sarang teroris. T 16 %
ra penentang “khilafah”, “hukum Allah”, dan “syariat” adalah kafir yang harus dilenyapkan dari permukaan bumi ini. Mereka meruj 21 %
ekayaan khazanah keilmuan masing-masing organisasi tersebut. kalau di NU berupa kitab kuning (classical source), kalau Muhammad 69 %
ersebut. Kalau di NU berupa kitab kuning (classical source), kalau Muhammadiyah al-Qur’an dan Hadits (dan wacana akademik-konte 69 %
encapai tujuan. Segala cara harus dilakukan untuk menegakkan kalimah Allah di muka bumi ini. Para penentang “khilafah”, “hukum Al 20 %
talis. Oleh: Jamal Ma’mur Asmani Term “salafi radikal” kami ambil dari terminologi Azyumardi Azra ketika melihat fenomen 5 %
h absurd, hanya akal-akalan barat untuk mempermudah ekspansi kapitalisme-global yang ujung-ujungnya semakin memperlemah posisi dan bargainin 39 %
fi Radikal, Pesantren, dan Terorisme Di sinilah kelihatan karakter asli kelompok ini yang memandang turast (doktrin dan trad