kompas

Selasa, 5 Mei 1998

Harga BBM dan Tarif Listrik Naik
DPR Menolak

Jakarta, Kompas
Para wakil rakyat di DPR tetap menolak keputusan pemerintah hari Senin (4/5) yang menaikkan harga BBM (bahan bakar minyak) dan tarif dasar listrik (TDL). Keputusan itu dinilai, "Sepihak dan telah mengabaikan fungsi serta peran DPR".Demikian dikemukakan secara terpisah oleh Ketua F-PDI Budi Hardjono, anggota Komisi VIII DPR Eki Syachrudin dan Paskah Suzetta dari F-KP, anggota Komisi V DPR M Saleh Khalid dari F-PP, serta Ketua F-PP Hamzah Haz kepada pers, Senin.

Artikel Lengkap

Ketua DPR:
Ubah UU Politik

Jakarta, Kompas
Menanggapi desakan reformasi bidang politik yang kian gencar dari mahasiswa, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan untuk mengajukan perubahan undang-undang dalam bidang politik melalui usul inisiatifnya. Diharapkan, beberapa produk baru perundang-undangan itu dapat segera berlaku. Pemilihan umum (Pemilu) 2002 dan Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat (SU MPR) 2003 juga diharapkan sudah mempergunakan undang-undang yang baru.

Artikel Lengkap

 



5 Mei 1998

BBM, Listrik, dan Angkutan Naik

JAKARTA -- Karena tak mampu lagi menanggung subsidi, pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar rata-rata 45,7 persen dan tarif dasar listrik (TDL) 60 persen. Bersamaan dengan itu angkutan umum pun tarifnya terpaksa dikerek.

Pangab:Aksi Mahasiswa ke Jalan Mengarah ke Tindakan Anarkis

JAKARTA -- Menhankam/Pangab Jenderal TNI Wiranto, kemarin, kembali mengimbau mahasiswa agar tidak turun ke jalan. Bila ingin berunjuk rasa, katanya, sebaiknya dilakukan di dalam kampus saja. Sebab, menurutnya, aksi ke jalan selama ini telah terbukti mengarah ke tindakan anarkis dan destruktif.

 



5 May 1998
   
Morning Edition
IMF Continues Bailout of Indonesia -- NPR's Kathleen Schalch reports that the International Monetary Fund has resumed its lending program to Indonesia. It had suspended the 43 billion dollar bailout in March, after the Indonesian government failed to carry out promised reforms. (4:22)